Efisiensi Keuangan, Kementerian BUMN Sebut Akan Ada Pengurangan Karyawan Garuda Indonesia
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Keputusan tersebut dalam upaya efisiensi struktur keuangan dan menekan utang perusahaan yang mencapai 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp139 triliun.
Rencana tersebut dikonfirmasi Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Menurutnya, PHK akan dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.
"Rencana Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya," ujar Kartika, dikutip Kamis (11/11/2021).
Tiko, sapaan akrabnya menambahkan, langkah pengurangan jumlah karyawan sejalan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional emiten dengan kode saham GIAA tersebut. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi 140 rute saja. Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup.
Hal itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah armada pesawat Garuda Indonesia kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat.