Efisiensi Operasional, Humpuss Maritim (HUMI) Jual Kapal Tug Boat Rp52,399 Miliar
JAKARTA, iNews.id - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), menjual Kapal Tug Boat milik unit usaha perseroan senilai 3,3 juta dolar AS atau sekitar Rp52,399 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Sabtu (21/10/2023), HUMI melepas 1 unit kapal yang bernama Semar 81 yang dimiliki PT Baraka Alam Sari, entitas usaha perseroan. Hal itu dilakukan sebagai efisiensi operasional.
"Pembeli dari Kapal tersebut adalah PT Garuda Nusantara Pacific, sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia dan berdomisili di Medan, bukan merupakan afiliasi dari Perseroan," tulis Direktur Utama HUMI, Tirta Hidayat dalam keterbukaan informasi BEI.
Adapun PT Baraka Alam Sari merupakan entitas usaha HUMI dengan kepemilikan tidak langsung sebanyak 99,9 persen saham melalui anak perusahaany perseroan yaitu PT OTS Internasional (OTSI).
Tirta mengungkapkan, transaksi bukan merupakan transaksiy afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Berdasarkan nilai perolehan tersebut diatas, transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material," kata Tirta.
Atas fakta material ini, tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha perseroan.
"Penjualan Kapal ini dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional," ungkap Tirta.
Berdasarkan data RTI, saham HUMI ditutup melemah 10,13 persen di level 142 pada perdagangan Jumat (20/10/2023). Dalam sepekan, saham HUMI melemah 21,11 persen dan sejak pencatatan saham perdana, saham ini turun 27,18 persen.
Editor: Jeanny Aipassa