Ekonomi Global Bakal Alami The Perfect Storm, Ini Cara OJK Jaga Sektor Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan ekonomi global akan mengalami badai krisis di berbagai aspek atau disebut the perfect storm dalam beberapa waktu ke depan.
The perfect storm itu dipicu tingkat inflasi yang tinggi, termasuk di antaranya kondisi inflasi terkini dari negara-negara maju sejak 30-40 tahun perkembangan perekonomian mereka. Selain itu, kemungkinan terjadinya resesi di sejumlah negara akibat situasi geopolitik yang tidak pasti.
“Berapa lama dan besarnya badai ini kita tidak tahu pasti, yang jelas akan terjadi,” kata Mahendra dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Untuk memitigasi hal tersebut, lanjutnya, OJK sebagai regulator yang menjaga sektor keuangan, melakukan sejumlah langkah antisipasi selain mencermati dan memantau kondisi global yang memang tingkat ketidakpastiannya cukup tinggi.
“Termasuk melakukan apa yang disebut sebagai langkah-langkah stress test, sehingga kita tidak panik dan tidak lengah terhadap risiko-risiko tadi," ujar Mahendra.
Dia mengungkapkan, OJK akan fokus untuk memperkuat dan melanjutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya fokus untuk mengamati suatu kondisi, namun juga menerapkan stress test agar industri jasa keuangan bisa lebih adaptif.
Meski demikian, Mahendra menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga dengan baik, di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini. Berbagai sentimen positif juga masih mendukung proyeksi pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen hingga akhir tahun.
Adapun, sentimen positif yang mendukung proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut yakni, Purchasing Managers' Index (PMI) yang terjaga di atas level 50, serta agenda reformasi Indonesia yang saat ini masih dijalankan.
Dia menambahkan, OJK tengah mempersiapkan dan mematangkan aturan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur secara rinci sektor jasa keuangan baik yang belum ada, maupun yang sudah ada dan akan diperkuat.
“Industri jasa keuangan juga kami imbau untuk memastikan ketersediaan likuiditas, guna mengantisipasi risiko,” tutur Mahendra.
Editor: Jeanny Aipassa