Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit , Ini Alasannya

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:35:00 WIB
OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit , Ini Alasannya
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperpanjang restrukturisasi kredit. Langkah itu dilakukan OJK karena mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya lepas dari dampak pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Dian Ediana Rae, mengatakan OJK tengah melakukan analisis final terhadap rencana perpanjangan restrukturisasi. Ia menyebut, masih ada komponen yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kalau melihat persoalan ekonomi yang belum lepas dari Covid-19, nampaknya (restrukturisasi) akan diperpanjang,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (3/10/2022).

Sementara itu, OJK akan menyempaikan penjelasan lebih rinci terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit ini. Pihaknya mempertimbangkan target secara sektoral, geografis dan kreditur.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kebijakan normalisasi kredit yang diambil nantinya, akan membahayakan pertumbuhan vasi, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, adapun jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari sebelumnya 2,94 juta nasabah. 

Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut