Eks TKN Prabowo-Gibran Duduki Kursi Komisaris BUMN, Stafsus Erick Thohir: Nggak Ada Larangan!
Selain sejumlah eks TKN dinilai sosok yang kompeten, Arya menyebut BUMN perlu mendapat dukungan politik. Pasalnya, kerja perusahaan juga untuk pemerintah.
“Kedua, mereka kalau selama itu kompeten ya tidak ada masalah dong. Jadi latar-latar belakang itu, sehingga kita nggak bisa katakan bahwa kalau politik tidak boleh, dan wajar juga, karena BUMN ini juga butuh dukungan politik, berbeda dengan perusahaan swasta,” ucap dia.
Arya memberi contoh pengajuan penyertaan modal negara (PMN), pembentukan holding, merger, IPO, hingga pembubaran BUMN harus mendapat persetujuan legislatif. Karena itu, dukungan politik dari internal perusahaan merupakan sesuatu yang dibutuhkan.
“Kebijakan dan keputusan-keputusan besar di BUMN itu harus disetujui DPR lho, mau merger, DPR, mau holding DPR, mau IPO, DPR, mau dibubarkan, DPR, mau dapat PMN, penugasan DPR. Jadi banyak kebijakan di BUMN itu berhubungan sama politik, berbeda dengan swasta,” tutur Arya.
“Memang di swasta merger butuh ke DPR? Persetujuan? Nggak ada. Karena BUMN ini kan dimiliki oleh negara, sahamnya, maka harus ada persetujuan dari rakyat yang diwakili oleh DPR. Maka unsur politik pun tidak mungkin, nggak boleh kita munafik dan nggak boleh kita menafikkan kalau unsur politik nggak masuk dalam BUMN, selama keputusan-keputusan vital mengenai BUMN tetap berkaitan dengan politik di DPR,” kata dia.
Sementara itu, penunjukan eks TKN sebagai bos di BUMN tak berselang lama atau dua bulan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabo
Editor: Puti Aini Yasmin