Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor CPO Indonesia Dihentikan, Pembeli Borong Stok Malaysia dan Thailand

Jumat, 06 Mei 2022 - 14:18:00 WIB
Ekspor CPO Indonesia Dihentikan, Pembeli Borong Stok Malaysia dan Thailand
Kelapa sawit sebagai bahan dasar CPO. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika stok minyak nabati lain terancam, para pembeli di Eropa kembali mempertimbangkan penggunaan CPO sebagai alternatif, meskipun pernah memboikot terkait isu lingkungan hingga eksploitasi pekerja. Posisi ini memberi angin segar bagi para produsen CPO di Asia Tenggara.

Baru-baru ini, Malaysia melirik peluang ini untuk mendapatkan kembali pangsa pasar mereka, terlebih setelah ekspor CPO Indonesia berhenti.

Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Zuraida Kamaruddin menegaskan pemerintah Malaysia tidak akan menyia-nyiakan kesempatan dalam krisis saat ini. Dia juga menepis propaganda barat selama ini terhadap produk sawit.

"Sudah saatnya kita meningkatkan upaya untuk melawan propaganda yang merugikan untuk merusak kredibilitas minyak sawit dan kita akan menunjukkan banyak manfaat kesehatan yang ditawarkan komoditas ini," katanya, dilansir Reuters, Jumat (6/5/2022).

Zuraida mengungkapkan bahwa Malaysia akan mendapat manfaat dari perubahaan permintaan saat ini dan akan melakukan "upaya dan kampanye agresif" untuk mengisi kesenjangan pasokan global dalam jangka panjang.

Dirinya memprediksi harga minyak nabati global masih tetap tinggi hingga paruh pertama tahun 2022 dan permintaan UE diperkirakan akan meningkat dalam waktu dekat karena terbatasnya pasokan minyak biji bunga matahari dan minyak kedelai.

Sebagai catatan, Malaysia dan Indonesia menyumbang 85% dari produksi minyak sawit global. Kedua negara ini sepakat menegaskan bahwa pembatasan Uni Eropa atas biofuel berbasis minyak sawit adalah diskriminatif dan telah meluncurkan kasus terpisah dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut