Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Elon Musk Bisa Hengkang dari Tesla jika Paket Gaji Rp16.611 Triliun Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Elon Musk Kembali Jual Saham Tesla Senilai Rp14,54 Triliun, Dekati Target 10 Persen Penjualan

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:33:00 WIB
Elon Musk Kembali Jual Saham Tesla Senilai Rp14,54 Triliun, Dekati Target 10 Persen Penjualan
CEO Tesla Elon Musk kembali menjual saham miliknya di perusahaan sebanyak 934.090 saham atau senilai 1,02 miliar dolar AS, setara Rp1,45 triliun. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Di bawah aturan 10b5-1, pengurus perusahaan (termasuk CEO) dapat memperdagangkan ekuitas mereka sendiri sebagai bagian dari rencana manajemen portofolio yang telah diumumkan sebelumnya. Mereka harus menyatakan terlebih dahulu kapan dan bagaimana mereka berencana untuk berdagang untuk melindungi diri mereka dari tuduhan perdagangan orang dalam di kemudian hari.

Tahun ini, saham Tesla telah meningkat lebih dari 54 persen, dan menjadikan Musk orang terkaya di dunia. Kekayaan bersihnya sekarang lebih dari 275 miliar dolar AS, menurut perkiraan Forbes.

Adapun kekayaan Musk berasal dari kepemilikan saham di Tesla dan SpaceX. Saat ini dia tidak mengambil gaji atau bonus tunai, dan belum menjual sejumlah besar saham di Tesla hingga tahun ini. Sebaliknya, Musk mengambil pinjaman yang cukup besar terhadap sebagian saham Tesla-nya.

Karena pembayar pajak hanya membayar pajak atas pendapatan atau saham setelah dijual, Musk tidak pernah membayar pajak dalam jumlah besar setiap tahun relatif terhadap kekayaan bersihnya, seperti dilaporkan ProPublica.

Musk diperkirakan akan membayar tagihan pajak individu tunggal terbesar dalam sejarah AS, dengan pajak pendapatan federal dan California diperkirakan mencapai 11 miliar dolar AS. Dia akan diminta untuk membayar tagihan pajak ini untuk menerima kompensasi lebih dari 23 miliar dolar AS, dalam bentuk opsi saham yang jika tidak akan berakhir pada bulan Agustus.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut