Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030
Advertisement . Scroll to see content

Era Ekonomi Digital, Pusat Data Harus Tetap di Indonesia

Senin, 01 Oktober 2018 - 16:27:00 WIB
Era Ekonomi Digital, Pusat Data Harus Tetap di Indonesia
ilustrasi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu ada pula terkait ketahanan ekonomi nasional, terkait kepentingan hubungan luar negeri, sistem komunikasi persandian, data pribadi nasabah, dan informasi lainnya yang diatur sebagai rahasia menurut perundang-undangan.

Menurut Evita, klasifikasi mengenai jenis data ini dibutuhkan demi adanya kepastian yang tidak membingungkan para pelaku bisnis digital dan pemangku kepentingan terkait. Dia mengingatkan pemerintah supaya jangan sampai mengorbankan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional demi membangun ekosistem bisnis digital.

“Idealnya kedua kepentingan itu harus sejalan. Kemenkominfo harus duduk bersama dengan semua kepentingan dimulai dari lintas kementerian/lembaga, lakukan sinkronisasi menyeluruh ini mulai dari peraturan pemerintah hingga regulasi di tingkat menteri, agar regulasi kita lebih baik,” ucap Evita.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini juga sepakat persoalan kedaulatan informasi tidak hanya menyangkut posisi geografis server, namun juga kemudahan aksesnya.

“Percuma saja kalau yang besar-besar seperti OTT (over the top) ini bikin server di sini tapi informasinya tidak bisa diakses. Jadi kita sarankan semua model dan potensi dipertimbangkan untuk menciptakan iklim bisnis digital yang terbaik tapi sekali lagi harus menempatkan perlindungan data masyarakat dan keamanan nasional paling tinggi,” ujar Evita.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut