Erick Thohir Bakal Buka Kasus Korupsi Terselubung di PTPN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, utang yang dimiliki holding BUMN Perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebesar Rp43 triliun disebabkan karena adanya korupsi terselubung. Dia menegaskan, akan membuka kasus tersebut.
Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III dengan 50 kreditor, baik dalam maupun luar negeri. Adapun skemanya berupa kesepakatan interkreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditor sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.
"Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini," kata Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/202).
Dia mengingatkan, restrukturisasi utang BUMN tidak sekadar memanjangkan cicilan bunga bank, namun ditransformasikan melalui refocusing ke program atau proyek yang mendatangkan profit bagi perusahaan.
"Setelah restrukturisasi PTPN harus melakukan efisiensi yang besar-besaran terhadap operasionalnya. Lalu kedua, corporate action. Corporate action di situ salah satu, memang dituntut. Kita inisiasi tadi, selain efisiensi, peningkatan daripada produksinya," ujarnya.
Salah satu hasil dari upaya perbaikan perkreditan itu akhirnya membuahkan hasil. Tercatat, hingga Agustus 2021, PTPN III berhasil mencatatkan untung sebesar Rp2,3 triliun dengan penjualan meningkat 37 persen.
Erick Thohir mengatakan, refocusing anggaran PTPN III untuk beberapa program yang dinilai unggul, seperti budidaya kelapa sawit berhasil meningkatkan produksi gula konsumsi.
"Kalau kita benchmarking kelapa sawit BUMN dengan swasta lumayan tidak jauh seperti jaman dulu. Di situlah terjadi peningkatan revenue sebanyak 37 persen. Jadi, focusing daripada produk yang ada PTPN ini menjadi kunci," ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati