Garuda Indonesia diketahui menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA terkait kerja sama program restorasi armada pesawat. Melalui program tersebut, maskapai penerbangan pelat merah ini akan menambah jumlah pesawat untuk meningkatkan frekuensi penerbangan.
Meski begitu, penambahan akan dilakukan setelah emiten pelat merah itu menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hingga saat ini anggaran segar belum juga dicairkan otoritas.
"Sesuai dengan instruksi Presiden bagaimana kita bisa terus menekan harga tiket untuk lebih murah. Tadi di dalam paparan kita sampaikan alhamdulillah, terima kasih atas dukungan pemerintah dan DPR, di mana kita sudah berhasil merekstrukturisasi daripada Garuda melalui PKPU sehingga Garuda kembali bisa untuk bergerak, secara korporasi lebih sehat," ucap Erick.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News