Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Stafsus Erick Thohir: Kita Ikut Saja
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN mengikuti arahan pemerintah terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Adapun kenaikan harga tersebut memang menjadi kebijakan pemerintah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, kebijakan menaikkan harga Pertalite dan Solar berada di tangan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Setidaknya, ketiga kementerian tersebut berwenang menetapkan besaran harga Pertalite dan Solar.
Sementara itu, Kementerian BUMN melalui PT Pertamina (Persero) hanya operator atas kebijakan pemerintah terkait dengan bahan bakar tersebut.
"Enggak tahu dong, Pertamina kan hanya operator. Ini kan ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomian, itu yang mengatur," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Jelang Kenaikan BBM Subsidi Pertalite, Antrean Panjang Kendaran Terjadi di SPBU
Arya menambahkan, Pertamina sebagai operator bakal mengikuti penugasan yang diberikan pemerintah.
"Kalau kita kan operator cuma ditugaskan negara, kita ikut saja," kata dia.
Konsumsi BBM Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman