Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang

JAKARTA, iNews.id - Dugaaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir penanganan kasus dapen BUMN yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah. Sehingga cara ini dilakukan bukan untuk memenjarakan orang.
"Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Dia menjelaskan perkara dana pensiun BUMN sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.