Erick Thohir Berencana Cicil Bonus Direksi BUMN Selama 3 Tahun, Ini Alasannya
"Ketika BUMN sudah disehatkan, kemudian sakit lagi atau mungkin sehat tiba-tiba jadi sakit, itu kan ada dua hal. Satu karena kalah bersaing, mungkin bisnis model sudah tua tidak bisa berkomprtisi lagi, itu sesuatu yang wajar, tapi yang tidak boleh kalau sudah sehat jadi sakit atau misal yang sakit jadi sehat, terus sakit lagi," tutur Erick.
Dia menegaskan tak akan segan membubarkan BUMN bila terbukti sakit dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Erick pun meminta Komisi VI DPR RI untuk mengawal Rancangan Undang-undang BUMN agar proses bisnis perseroan mudah dilakukan.
"BUMN contoh ada perusahaan yang dividen, ada perusahaan yang perlu bantuan. Selama ini mekanismenya, prosesnya panjang maka dengan RUU BUMN kita coba sinkronisasi," kata dia.
Editor: Jujuk Ernawati