JAKARTA, iNews.id - Erick Thohir menyebut telah mendeteksi tindak pidana korupsi di internal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak dia dilantik menjadi Menteri BUMN pada 2019 silam. Tak butuh waktu lama, Erick melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut.
Saat itu, Erick sudah memperkirakan bahwa kasus yang tercium itu akan menjadi skandal mega korupsi di BUMN. Pasalnya, kasus ini menyeret nama besar atau orang kuat. Oleh karena itu, dia menilai perlunya perlindungan hukum, khususnya dukungan kepala negara.
Erick Thohir Wanti-wanti Ada Monopoli Penerbangan Nasional
"Ini sudah lama terjadi (kasus korupsi Jiwasraya) 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandalnya besar, menyangkut banyak orang kuat, dan pasti ada perlindungan hukum, ya ini memang harus top down policy dari bapak presiden langsung, kalau tidak, tidak mungkin kita kuat," ujar Erick, Rabu (26/1/2022).
Erick menambahkan, setelah melaporkan kepada Jokowi, dia diminta untuk melanjutkan temuannya. Dari bukti-bukti dan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dia pun melaporkan dugaan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Warga Kampung Miliarder di Tuban Keluhkan Uang Habis, Begini Perencanaan Keuangan yang Tepat
Pada awal kepemimpinannya, Erick juga menemukan banyak tata kelola BUMN yang buruk, salah satunya Jiwasraya. Hal itu diperoleh saat pemegang saham mereviu Key Performance Indicators (KPI) perusahaan.