Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Tunjuk Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi Jadi Komut RNI

Selasa, 06 Juli 2021 - 06:44:00 WIB
Erick Thohir Tunjuk Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi Jadi Komut RNI
Menteri BUMN Erick Thohir tunjuk Bayu Krisnamurthi jadi Komut RNI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk mantan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama (Komut) sekaligus Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Selain itu, Erick juga mengangkat Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen. 

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring pada Senin (5/7/2021).

Penunjukkan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Bayu Krisnamurthi dikenal sebagai tokoh pertanian yang aktif di pemerintahan dan bidang profesional. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada 2009-2011, Wakil Menteri Perdagangan KIB II 2011-2014. Di dunia korporasi, Bayu pernah menjabat sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit pada periode 2015-2017.

Sementara Marsudi Wahyu Kisworo merupakan guru besar dalam bidang Teknologi Informasi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk pada 2019-2021. Dia juga aktif sebagai konsultan dan akademisi. Di samping itu, Marsudi merupakan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Apvokasi).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut