Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Komjen Agus Andrianto Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham Pindad pada Senin, (28/7/2023).
Pada SK tersebut, Erick memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Komjen Agus Andrianto untuk mengisi posisi tersebut.
Deputi SDM, Teknologi & Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan kinerja Gatot Eddy Pramono selama menjabat.
“Harapan kami di Kementerian agar adanya alignment antara Pindad dengan kepolisian untuk bersinergi dan berkomitmen. Kementerian BUMN beserta Direksi PT Pindad berkomitmen untuk terus mendukung kepentingan setiap stakeholder agar menjadi mitra strategis ke depannya," ujar Tedi dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).