Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

ESDM Terima 128 Laporan soal Tambang Ilegal, Terbanyak dari Daerah Ini!

Selasa, 12 November 2024 - 17:05:00 WIB
ESDM Terima 128 Laporan soal Tambang Ilegal, Terbanyak dari Daerah Ini!
ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima 128 laporan terkait pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia. Tercatat, ada daerah dengan laporan paling banyak.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM angka laporan tambang ilegal tersebut didapatkan berdasarkan laporan kepolisian serta keterangan ahli dari kasus PETI. Adapun, lokasi tambang ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari Aceh hingga Bengkulu.

"Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di PETI, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya," ujar Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (!2/11/2024). 

Daerah Terbanyak Laporan Tambang Ilegal

Secara rinci Tri menyebutkan, pertambangan ilegal di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan. 

Kemudian, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan. 

Lalu, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatera Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut