Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

ESDM Terima 128 Laporan soal Tambang Ilegal, Terbanyak dari Daerah Ini!

Selasa, 12 November 2024 - 17:05:00 WIB
ESDM Terima 128 Laporan soal Tambang Ilegal, Terbanyak dari Daerah Ini!
ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

Dari data di atas, diketahui daerah paling banyak laporan tambang ilegal adalah Sumatera Selatan. Untuk itu, Tri mengaku memiliki 3 solusi penyelesaian kegiatan tambang ilegal tersebut. 

"Terkait dengan penyelesaian kegiatan illegal mining, kita ada 3 (cara), yaitu kita membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan," ucap dia. 

Kedua, melakukan formalisasi untuk daerah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan agar dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUJP).

"Dan terakhir, kita lakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Ini kami berdasarkan pada awal kami ada perpres ya, perpres yang baru tentang tata kelola organisasi di Kementerian ESDM,” ujar Tri.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut