Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Kita Libatkan Semua Pihak
Advertisement . Scroll to see content

Evergrande Umumkan Tak Bisa Terbitkan Obligasi Baru, Kreditor Ancam Ajukan Petisi Likuidasi

Rabu, 27 September 2023 - 06:50:00 WIB
Evergrande Umumkan Tak Bisa Terbitkan Obligasi Baru, Kreditor Ancam Ajukan Petisi Likuidasi
Pengadilan China membekukan aset milik anak perusahaan pengembang real estate, China Evergrande Group senilai Rp1,4 triliun. (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Sekelompok kreditor luar negeri Evergrande Group, mengancam akan mengajukan petisi likuidasi terhadap perusahaan properti raksasa asal China itu, jika tak ada skema restrukturisasi utang baru pada Oktober 2023. 

Ancaman itu, menyusul pengumuman manajemen Evergrande, yang menyatakan tidak dapat menerbitkan obligasi baru sebagai bagian dari restrukturisasi utang, karena penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap unit utama bisnis perusahaan di China.  

Kelompok kreditor yang mengancam akan mengajukan petisi likuidasi adalah pemegang sebagian besar obligasi luar negeri Evergrande (3333.HK). Jika petisi ini diajukan, maka akan menambah bobot petisi likuidasi terhadap Evergrande, yang sebelumnya telah diajukan kelompok kreditor di Pengadilan Hong Kong. 

Rencana restrukturisasi utang luar negeri Evergrande, yang diumumkan pada Maret 2023, berada dalam ketidakpastian setelah pengembang mengumumkan tidak dapat menerbitkan utang baru, karena penyelidikan peraturan yang sedang berlangsung terhadap unit utamanya di China, pada Minggu (24/9/2023).

Reuters melaporkan, sekelompok pemegang obligasi Evergrande terkejut dengan pengumuman tersebut, dan telah melakukan pertemuan dengan pengembang untuk mencari informasi lebih lanjut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut