Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-fakta Krisis Minyak Goreng, Harga Meroket Hingga Langka

Minggu, 30 Januari 2022 - 16:36:00 WIB
Fakta-fakta Krisis Minyak Goreng, Harga Meroket Hingga Langka
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasar tradisional. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh sebab itu, produksi semester I 2022 akan menjadi petunjuk apakah penurunan produksi akan terus berlanjut atau akan terjadi kenaikan. Pemupukan yang terkendala di tahun 2021 akibat kelangkaan dan kenaikan harga pupuk akan mempengaruhi produktivitas dan produksi 2022," tutur Sahat.

Untuk menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng mulai 27 Januari 2022.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru. Kebijakan HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Berikut rincian HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
-Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
-Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
-Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

Mendag Lutfi menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut