Fakta-fakta Proposal Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia, Nomor 1 Jadi Penentu
JAKARTA, iNews.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan skema proposal restrukturisasi utang kepada lessor dan kreditur. Adapun total utang perusahaan mencapai 9,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp139 triliun.
Meskipun telah menyampaikan skema proposal, proses restrukturisasi BUMN penerbangan itu, masih sangat panjang, karena sangat bergantung pada keputusan pihak penyewa pesawat (lessor).
Berikut fakta-fakta Garuda Indonesia serahkan proposal restrukturisasi utang yang dirangkum MNC Portal di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
1. Penyerahan Proposal Jadi Penentu
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, penyerahan proposal menjadi langkah awal dari keseluruhan proses restrukturisasi utang perseroan.
Dengan demikian, proposal yang telah diserahkan Garuda Indonesia jadi penentu untuk upaya menangani permasalahan keuangan perusahaan. Proposal tersebut juga menyertakan skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen Garuda Indonesia kepada pihak lessor.