Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Sanksi Negara-Negara di Dunia untuk Rusia, Paling Ekstrem Jerman

Sabtu, 12 Maret 2022 - 15:41:00 WIB
Fakta-Fakta Sanksi Negara-Negara di Dunia untuk Rusia, Paling Ekstrem Jerman
AS larang impor minyak dari Rusia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah negara-negara di dunia, khususnya Amerika Serikat (AS) dan sekutu Barat, telah memberikan sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap Rusia terkait invasi ke Ukraina. 

Beragam sanksi yang diberikan terhadap Rusia, mulai dari pembekuan aset para elit dan miliarder, hingga larangan ekspor energi dan sejumlah produk dari negara beruang merah itu. 

Adapun negara-negara yang memberikan sanksi keras terhadap Rusia, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang. Sejak Rusia menyerang Ukraina pada 24 Februari 2022, Barat menjatuhkan sanksi dan terus menambah daftar sanksi terbaru di berbagai bidang. 

Berikut fakta-fakta sanksi yang diterima Rusia dari negara-negara di dunia yang dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (12/3/2022).

1. Amerika Serikat (AS)

AS membatasi penggunaan layanan dari operator seluler Rusia, yakni Rostelecom. Kemudian, AS juga membatasi ekspor teknologi kelas tinggi bagi keamanan dan pertahanan Rusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut