Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Keberlanjutan, Nestlé Indonesia Turunkan Emisi Karbon hingga 20,38 Persen di 2024
Advertisement . Scroll to see content

Forum COP26 Momentum Indonesia Jadi Destinasi Green Investment Dunia

Senin, 01 November 2021 - 11:29:00 WIB
Forum COP26 Momentum Indonesia Jadi Destinasi Green Investment Dunia
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (KTT PBB) terkait perubahan iklim edisi ke 26 atau disebut COP26 merupakan momentum bagi Indonesia untuk menjadi negara destinasi green investment

Forum COP26 digelar di Glasglow, Skotlandia, pada 31 Oktober 2021 hingga 12 November 2021. COP26 memiliki empat agenda yang merupakan penyempurnaan dari pertemuan sebelumnya, demi mencapai tujuan utama konfrensi tersebut, yaitu menekan laju global warming yang disebabkan oleh climate change.

Keempat agenda tersebut, yaitu menyetujui langkah perubahan komitmen pengurangan emisi, memperkuat adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, mengalirkan pendanaan untuk aksi iklim, dan meningkatkan kerjasama internasional dalam transisi energi dan transportasi ramah lingkungan. 

"COP26 merupakan momentum yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memantapkan posisi sebagai negara destinasi green investment di dunia," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut dia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan, energi, dan transportasi sebesar 650 Mton CO2e dan 398 Mton CO2e, jika dibantu oleh pendanaan internasional. 

Oleh sebab itu, Masyita mengajak seluruh pihak untuk berinvestasi untuk ketahanan dalam perubahan iklim. Investasi yang harus dilakukan dalam ketahanan perubahan iklim diantaranya self-protection dengan masyarakat mengambil langkah proaktif untuk meminimalkan dampak perubahan iklim. 

Investasi swasta, lanjutnya, juga sangat dibutuhkan karena dana publik saja tidak akan cukup untuk dapat mencapai tujuan net zero seperti yang diharapkan. Kerjasama seluruh pihak sangat penting.  
 
“Perubahan iklim sangat berdampak kepada seluruh masyarakat dunia sehingga perlu dilakukan transisi menuju ekonomi hijau yang rendah karbon. Namun pada prinsipnya transisi yang dilakukan haruslah transisi yang just dan affordable,” ujar Masyita yang juga merupakan anggota delegasi Indonesia dalam COP26. 

Dia menjelaskan, negara-negara maju harus mewujudkan janji mereka dalam Long-term Finance (LTF) untuk memobilisasi setidaknya 100 miliar dolar AS dalam pendanaan iklim per tahun pada 2020, kepada negara berkembang dan kurang berkembang dalam transisi dan mencapai target iklim mereka. Terlebih, Long Term Finance (LTF) merupakan janji negara-negara maju yang tertuang dalam Paris Agreement. 

Masyita menuturkana, LTF ini merupakan agenda prioritas terkait pembiayaan iklim di COP26 dari berbagai negara. “Indonesia memandang COP26 harus menetapkan timeline, indikator, sistem monitoring, bentuk pembiayaan, dan milestone yang jelas untuk memobilisasi pembiayaan global untuk mendukung tercapainya tujuan iklim yang lebih ambisius namun just and affordable,” ucap Masyita. 

Dalam menghindari perubahan iklim, Masyita menegaskan Indonesia telah melakukan berbagai upaya, diantaranya menginisiasi sistem penganggaran perubahan iklim atau Climate Budget Tagging dalam APBN. 

"Selama 2016-2019, rata-rata realisasi belanja untuk perubahan iklim sebesar Rp86,7 triliun per tahun. Selama 5 tahun terakhir, rata-rata alokasi anggaran perubahan iklim di APBN mencapai 4,1 persen per tahun," ungkap Masyita.

Tidak hanya itu, Indonesia juga telah menggunakan instrumen carbon pricing yang terdiri dari carbon tax dan carbon trading dalam pengendalian perubahan iklim yang salah satunya melahirkan pajak karbon melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

“Pajak karbon dan pasar karbon yang akan dibentuk menjadi satu ekosistem yang dapat mendukung pendanaan perubahan iklim di Indonesia, dengan sistem cap and tax dan cap and trade," tutur Masyita. 

Saat ini, lanjutnya, Indonesia tengah merancang Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon yang salah satunya mengatur mekanisme perdagangan karbon. 

Perpres tersebut akan melengkapi sederetan kebijakan yang digunakan untuk pengendalian perubahan iklim sekaligus sebagai sumber pendanaan. Contoh negara lain yang juga akan memulai kebijakan perdagangan karbon adalah Singapura. Singapura berencana meluncurkan suatu bursa perdagangan karbon pada akhir 2021.

Dia menambahkan, penerapan cap-and-tax dan cap-and-trade yang menjadi satu ekosistem pendanaan perubahan iklim akan menjadi enabling environment bagi pengembangan pendanaan untuk mencapai target NDC Indonesia. 

"Voluntary market untuk pasar karbon sudah terjadi dan saat ini sedang dilakukan pilot project di BUMN kita seperti PLN dan sedang dibangun pasar karbon antar BUMN yang surplus dan defisit carbon credit. Diharapkan langkah awal ini dapat menjadi bibit untuk pengembangan pasar karbon secara menyeluruh,” kata Masyita. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut