Gaji Ketua RT di Indonesia, Ternyata Paling Besar Cuma Segini Lho!
Melansir Peraturan Wali Kota Padang Nomor 15 Tahun 2015, bahwa gaji RT atau upah yang diterima ketua RT yakni sebesar Rp245.000 per bulan.
Mengacu pada Perwali 57/2020 tentang Penetapan Insentif RT/RW Kota Makassar. Insentif untuk RT/RW di Makassar sebesar Rp1 juta per bulan
Dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, Ketua RT akan menerima upah setiap tahunnya sebesar Rp1,5 juta. Artinya, setiap bulan Ketua RT di Pontianak akan menerima gaji sebesar Rp125.000.
Dikatakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi ketua RW di Pekanbaru hanya menerima Rp650.000 per bulan. Sedangkan, ketua RT Rp500.000 per bulan.
Demikian informasi gaji ketua RT di Indonesia. Jadi, bagaimana menurutmu?
Editor: Puti Aini Yasmin