Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon
Advertisement . Scroll to see content

Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya Lengkap

Selasa, 17 September 2024 - 15:01:00 WIB
Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya Lengkap
ilustrasi uang gaji KPPS Pilkada 2024 (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, santunan kecelakaan kerja badan ad hoc

  • 1. Meninggal Rp36.000.000 per orang
  • 2. Cacat permanen Rp30.800.000 per orang
  • 3. Luka berat Rp16.500.000 per orang
  • 4. Luka sedang Rp8.250.000 per orang
  • 5. Bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang

Sementara itu, melansir laman resmi KPU jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dibuka dari 17 April hingga 5 November 2024. Nantinya, Bawaslu akan membentuk panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara.

Demikian informasi gaji KPPS Pilkada 2024 dan masa kerjanya. Mau ikutan daftar? Semoga berhasil!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut