Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditjen PHU Kemenag Resmi Dibubarkan, Pegawai bakal Dialihkan ke Kemenhaj
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Pekerja Bakal Dipotong Iuran Tapera, Bagaimana Nasib Pegawai Outsourcing dan Kontrak?

Minggu, 02 Juni 2024 - 18:23:00 WIB
Gaji Pekerja Bakal Dipotong Iuran Tapera, Bagaimana Nasib Pegawai Outsourcing dan Kontrak?
ilustrasi nasib pegawai Outsourcing dan kontrak akibat iuran Tapera (ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti akan diatur dalam Permenaker, nanti akan diatur dalam Permen tersebut, dan masih tahun 2027. Jadi terbitnya PP ini tidak langsung memotong upah pekerja, karena akan diatur dalam Permenaker," tutur Indah dalam konferensi pers Jumat (31/51).

Indah menjelaskan, bagi para pekerja yang memiliki upah di bawah upah minimum tidak akan dikenakan potongan Tapera. Targetnya, pemerintah akan mengambil potongan upah untuk BP tapera mulai tahun 2027 mendatang.

"Karena ini bukan iuran dan bukan tabungan, dan berlaku untuk pekerja yang mimiliki upah diatas UMP, jadi sebetulnya ini tidak memberatkan," kata Indah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut