Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Negara Lain? Ini Datanya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Besaran anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp52 triliun.
Adapun, setiap PNS memiliki besaran gaji yang berbeda-beda berdasarkan tingkatannya. Selain mendapatkan gaji pokok, para PNS juga memiliki tunjangan anak, makan dan lain-lain.
Namun ternyata gaji PNS di Indonesia tidaklah lebih tinggi dibanding negara lain. Sebab, ada negara lain yang lebih memanjakan PNS mereka. Siapa saja?
Negara Sakura ini memberikan gaji yang besar kepada para PNS-nya. Diketahui, rata-rata gaji PNS di Jepang setara dengan Rp43,74 juta per bulan (data per 2022). Namun, besaran gaji ini ternyata tidak lebih besar dari rata-rata pegawai swasta di sana.