Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos
Advertisement . Scroll to see content

Gambar Bahaya Rokok Jadi 90 Persen di Kemasan, Pengusaha Ajukan Keberatan

Rabu, 02 Oktober 2019 - 19:59:00 WIB
Gambar Bahaya Rokok Jadi 90 Persen di Kemasan, Pengusaha Ajukan Keberatan
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meminta pemerintah untuk tidak memperbesar peringatan kesehatan dalam kemasan rokok. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Selain itu juga melanggar hak-hak konsumen memilih produk," kata dia.

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Eddy Hussy (Apindo) mengatakan, tren kemasan tanpa merek berpotensi diberlakukan bukan hanya terhadap produk tembakau, tapi juga produk lain. Pasalnya aturan mengenai kemasan tanpa merek ini diberlakukan di berbagai negara untuk mengatasi permasalahan mengenai kesehatan.

"Bukan tidak mungkin akan diperluas ke produk konsumsi lainnya. Pada kasus pembatasan ini menjadi kemasan polos yang tidak mengizinkan nama merek yang terstandardisasi pada kemasan. Bagi konsumen hal ini merugikan," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut