Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar soal Megawati Merangkap Sekjen PDIP: Tidak Mungkin Permanen
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Larang BUMN Punya Cucu-Cicit Usaha jika Terpilih jadi Presiden 2024!

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:19:00 WIB
Ganjar Larang BUMN Punya Cucu-Cicit Usaha jika Terpilih jadi Presiden 2024!
Ganjar janji larang BUMN punya cucu-cicit usaha (ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kita memang to govern, mengelola, memanage, menstimulasi agar itu tumbuh. Maka kemudian kalau tadi ditanyakan, pak rasanya penting pak, BUMN kamu boleh punya anak perusahaan tapi tak boleh punya cucu, cicit, apalagi? eee ketawa lagi, eee korban-korban lagi sebelah kanan saya ini, betul ya?” tuturnya.

"Maka begitu bicara monopoli, saya coba memahami, memutar otak saya, ini kayaknya yang kayaknya BUMN punya cucu, punya anak, punya cucu, punya cicit, cagak, gantung Siwur kalau kata orang di jawa itu, rame banyak, akhirnya swasta tidak punya peran," lanjut Ganjar.

Ia juga menilai, saat ini porsi proyek di Indonesia perlu dibagi antara perusahaan pelat merah dengan perusahaan swasta. Misalnya, pada proyek yang sudah menunjukkan keuntungan maka kemudian bisa dialihkan ke swasta.

"Dibagi lah mana yang sudah bisa, kalau memang kemudian swasta sudah bisa muncul jangan-jangan memang BUMN-nya sudah tidak kita perlukan lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ganjar juga mengaku telah mengantongi data perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan BUMN tapi belum mendapatkan bayaran.

"Hari ini saya kumpulin data Pak, berapa kemudian suplier itu mitra2 yang tidak terbayar, malu dong, kalau kita punya perusahaan pelat merah nggak bayar, malu, gitu lah kira-kira. Ini kok ngangguk semua ini, ini kayaknya korban-korban lagi ini," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut