Gara-gara Pandemi, Sritex Rambah Bisnis Pakaian APD Hingga Masker
Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha, Sritex telah memiliki tenaga kerja ahli yang dibutuhkan untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan usaha baru tersebut.
Manajemen Sritex menjelaskan, pertimbangan penambahan usaha industri ini dilatarbelakangi Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini, dimana kebutuhan barang-barang sanitasi serta Alat Pelindung Diri (APD) pun menjadi sangat tinggi sehingga menimbulkan kekurangan stok masker dan APD di Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, untuk penambahan kegiatan usaha akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam RUPST Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat (28/5/2021). Dalam mata acara RUPST terkait Perubahan Kegiatan Usaha akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Editor: Jeanny Aipassa