Garuda-Astindo Akhirnya Sepakati Ketentuan Komisi Travel Agent
JAKARTA, iNews.id – Setelah beberapa kali menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda), Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) akhirnya menyepakati kebijakan mengenai pembayaran komisi yang dibuat BUMN penerbangan tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan bisnis antara Garuda dan Travel Agent.
Ketua Umum DPP Astindo Elly Hutabarat mengatakan, kesepakatan dicapai setelah Astindo berulang kali menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen Garuda. Astindo sebelumnya menyampaikan keberatan atas rencana pemberlakuan penundaan pembayaran komisi ke Travel Agent. Rencana penundaan pembayaran itu telah menimbulkan gejolak dari para travel agent di Jakarta maupun di daerah.
”Astindo memilih untuk mengambil langkah berdiskusi dan bernegosiasi dengan manajemen Garuda untuk mendapatkan win-win solution, hingga akhirnya Garuda selaku pembuat kebijakan pada 10 Januari 2019 telah menetapkan kebijakannya yang dapat diterima oleh para Travel Agent sebagai mitranya,” kata Elly dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Sabtu (12/1/2019).
Dia menjelaskan, hasil diskusi dan negosiasi tersebut membuahkan kesepakatan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem bisnis antara Garuda dan Travel Agent.
Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Garuda tetap akan memberikan Travel Agent, service fee dan sales fee untuk penjualan tiket internasional dan service fee untuk penjualan tiket domestik. Besarnya sales fee tersebut akan diperoleh sesuai dengan pencapaian minimum penjualan yang telah ditargetkan Garuda kepada Travel Agent.
2. Garuda mengakomodasi keberatan yang disampaikan Astindo terutama mengenai pembayaran sales fee yang sedianya dibayarkan “after segment flown” berubah menjadi “after ticket issued.”