Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Siap Hadiri KTT APEC 2025
Advertisement . Scroll to see content

Garuda Indonesia Bakal Ajukan Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Global Senilai Rp7,15 Triliun

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:28:00 WIB
Garuda Indonesia Bakal Ajukan Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Global Senilai Rp7,15 Triliun
Garuda Indonesia bakal mengajukan masa perpanjangan jatuh tempo bagi para pemegang sukuk global senilai 500 juta dolar AS setara Rp7,15 triliun. (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal mengajukan masa perpanjangan jatuh tempo bagi para pemegang sukuk global senilai 500 juta dolar AS setara Rp7,15 triliun. Terdapat beberapa opsi yang ditawarkan Perseroan sesuai koridor Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Irfan menambahkan, langkah yang sama juga dilakukan kepada para lessor, di mana Garuda menyampaikan opsi 19 persen recovery rate disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).

Selain itu, Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepatan perdamaian dalam proses PKPU. 

"Tentunya hal ini dapat bergerak dinamis seiring dengan diskusi dan komunikasi yang masih terus berlangsung dengan para pemegang sukuk," kata dia.

Sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU yang kini tengah  berlangsung. 

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6-18 Januari 2022 mendatang.

"Kami tentunya mengharapkan tahapan PKPU bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ucapnya.

Sebagai catatan, selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut