Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, BEI: Kami Belum Terima Permohonan IPO

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:52:00 WIB
Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, BEI: Kami Belum Terima Permohonan IPO
Bursa Efek Indonesia belum menerima permohonan IPO dari Gojek, Tokopedia, atau GoTo. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gojek dan Tokopedia memutuskan untuk merger dan membentuk induk usaha GoTo. Aksi korporasi itu dinilai sebagai persiapan bagi perusahaan tersebut untuk go-public tahun ini.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, regulator belum menerima permohonan penawaran saham perdana ke publik (initial public offering atau IPO), baik dari Gojek, Tokopedia, maupun GoTo.

"Kami belum menerima dokumen permohonan pencatatan," katanya, Selasa (18/5/2021).

Sebagai regulator, kata Nyoman, BEI siap menerima dan mempermudah perusahaan yang berencana IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI. Dia memahami IPO merupakan keputusan strategis sehingga GoTo mungkin tengah mengkaji secara matang dan cermat.

"Termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO. Kami menyambut baik pengumuman merger antara Gojek dan Tokopedia dengan harapan hal tersebut akan memberikan manfaat yang luas baik kepada perusahaan dan industri baik pada tingkat nasional maupun global," kata Nyoman.

Menurut Nyoman, BEI telah melakukan penyesuaian bagi perusahaan teknologi untuk masuk Papan Utama bursa. Selain menetapkan klasifikasi baru, saat ini BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan multiple voting shares (MVS) yang menjadi aspirasi perusahaan teknologi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut