Grab Beri Bonus Hari Raya untuk Driver Mulai Rp50.000 hingga Rp1,6 Juta
Senin, 24 Maret 2025 - 12:53:00 WIB
"Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra," kata Neneng dikutip Senin (24/3)
Pemberian BHR sendiri diputuskan dengan penuh pertimbangan untuk memastikan keadilan dan transparansi bagi seluruh mitra. Sebab, hanya mitra yang memenuhi kriteria yang menerima BHR.
"BHR ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal," kata Neneng.
Editor: Puti Aini Yasmin