Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang
PANI merupakan emiten hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, produsen kaleng yang disulap oleh kongsi Agung Sedayu Group dengan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah entitas penggerak proyek besar PIK 2, kolaborasi strategis antara dua konglomerasi.
Di balik PT Agung Sedayu, terdapat dua pemegang saham utama, yaitu PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS) dan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), masing-masing memegang 50 persen saham.
Aguan secara pribadi terhubung melalui CKAS, di mana dia memiliki 25 persen saham, sementara sisanya terbagi rata untuk tiga anaknya yaitu Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Luvena Katherine Halim Kusuma masing-masing 25 persen saham CKAS.
Susanto Kusumo, adik Aguan, adalah pengendali CBS dengan kepemilikan 99,61 persen saham. Sisanya dimiliki Steven Kusumo, keponakan Aguan, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Sebagai pengingat, CBDK adalah emiten ke-6 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2025.
Menariknya, Steven Kusumo juga menjabat sebagai Komisaris PANI bersama Richard Halim Kusuma, yang merupakan Presiden Komisaris CBDK sekaligus Komisaris PANI.
Kolaborasi strategis dengan Salim Group turut memperkuat posisi Agung Sedayu Group dalam proyek PIK 2. Nama Hindarto Budiono, seorang afiliasi dari Salim Group dan pemilik manfaat PT Tunas Mekar Jaya (TMJ), turut tercatat sebagai pengendali bersama atas PANI dan CBDK.
Dengan struktur kepemilikan yang kompleks ini, polemik terkait HGB di pagar laut Tangerang mencerminkan betapa besar dan mengguritanya jaringan bisnis keluarga Aguan dalam sektor properti dan real estate.
Editor: Aditya Pratama