Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

Minggu, 26 Januari 2025 - 04:05:00 WIB
Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang
Dari 254 pemilik sertifikat HGB di perairan yang dipasang pagar laut Tangerang , dimiliki dua perusahaan entitas Agung Sedayu Group. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi perhatian publik seiring adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di permukaan laut. 

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah mengonfirmasi ada sertifikat HGB sebanyak 263 bidang yang berada di dan sekitar perairan yang dipasang pagar laut tersebut. Selain HGB, terdapat 17 bidang berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari total sertifikat HGB itu, ada 9 yang memiliki HGB atas nama perorangan, sedangkan 254 HGB dimiliki oleh dua perusahaan. Keduanya adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

“PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang," ujar Nusron beberapa waktu lalu.

Teka-teki siapa di balik dua entitas perusahaan ini terjawab sudah. Adalah Agung Sedayu Group yang menguasai ratusan HGB itu, yang dipertegas kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, bahwa HGB yang berkaitan dengan anak usaha Pantai Indah Kapuk 2 hanya berada di Desa Kohod.

“Kepemilikan HGB anak perusahaan PIK2 hanya berada 1 Kecamatan Pakuhaji saja yaitu Desa Kohod. Di kecamatan lain dipastikan tidak ada,” katanya kepada iNews, Jumat (24/1/2025).

Gurita Bisnis Aguan dalam Entitas Pemegang HGB Pagar Laut

Menurut catatan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, IAM dan CIS adalah bagian dari konglomerasi bisnis properti yang dikendalikan tidak langsung oleh PT Agung Sedayu (AS).

AS memegang kendali IAM melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya. 

Sementara CIS berada di bawah naungan PT Multi Artha Pratama, induk usaha yang juga menaungi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, PANI menggenggam 99,33 persen saham CIS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut