Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 30 Tahun Dikuasai Singapura, Pengelolaan Navigasi Udara Kepri dan Natuna Akhirnya Diserahkan ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar UI Sebut Kendali FIR Belum Sepenuhnya Diberikan Singapura ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenko Marves

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:51:00 WIB
Guru Besar UI Sebut Kendali FIR Belum Sepenuhnya Diberikan Singapura ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenko Marves
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya bisa jelaskan bahwa kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan Indonesia. Indonesia sangat siap dan mampu menyelenggarakan jasa pelayanan penerbangan di wilayah FIR yang batasnya telah disepakati. Sekali lagi pendelegasian pelayanan jasa penerbangan lebih terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ungkap Jodi Mahardi. 

Melalui skema dalam perjanjian ini, lanjutnya, Indonesia mendelegasikan Pelayanan Jasa Penerbangan secara terbatas di zona dan ketinggian tertentu kepada otoritas Singapura. 

“Hal ini agar pengawas lalu lintas udara di Singapura, dapat mencegah fragmentasi dan mengkoordinasikan secara efektif lalu lintas pesawat udara yang akan terbang dari dan menuju Singapura di ketinggian tertentu,” ujar Jodi Mahardi. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut