Hadapi Masa Transisi Pandemi, Pemerintah Gelar Rakornas
Terkait dengan itu, devisa hasil ekspor (DHE) harus menjadi buffer ekonomi RI. UU P2SK akan menjadi buffer di sektor keuangan. Sehingga dengan demikian, sambung Airlangga, seluruhnya RI lebih siap.
"Perpu Cipta Kerja juga menjadi buffer karena banyak pasca Perpu Cipta Kerja ini kita harus menyelesaikan banyak turunan PP yang kemarin dengan keputusan MK dilarang untuk memperbaiki PP. Kita lihat beberapa investasi terhambat karena PP-nya belum dibuat lagi, ataupun perlu diperbaiki setelah 2 tahun perjalanan daripada UU Cipta Kerja," ungkap Airlangga.
Dia menambahkan, hal ini akan dibahas dalam Rakornis tahun ini, agar bisa menargetkan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan APBN di kisaran 5 persen, dan menekan inflasi di bawah 4 persen.
"Yang kemarin sudah 5,5 persen, dan tentu menjelang hari besar keagamaan kita harus mempersiapkan langkah-langkah," tutur Airlangga.
Editor: Jeanny Aipassa