Hadapi Persaingan di Industri Maritim, Kapal Nasional Masih Butuh Perlindungan
Jumat, 12 Februari 2021 - 00:49:00 WIB
Sementara pakar logistik dari ITB, Profesor Senator Nur Bahagia mengatakan permasalahan utama dalam RPP adalah perusahaan keagenan menjadi seperti perusahaan kapal, mereka bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pemasaran.
“Secara konstitusi sebenarnya kepentingan nasional yang harus dibela, dengan RPP harus melindungi kepentingan nasional,” katanya.
Solusinya, menurut Senator adalah partnership. Misal, kapal asing bermitra dengan kapal Indonesia, sehingga kapal Indonesia bisa go internasional. “Karena kelemahan kita adalah networking, dengan partnership maka tidak akan saling mematikan,” ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani