Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Haki Bisa Jadi Jaminan Pembiayaan, Wamenparekraf: Terobosan untuk Perkuat Ekraf Indonesia

Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:37:00 WIB
Haki Bisa Jadi Jaminan Pembiayaan, Wamenparekraf: Terobosan untuk Perkuat Ekraf Indonesia
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo, dalam Sosialisasi PP Nomor 24 Tahun 2022 di Hotel The Westin Jakarta, Selasa (2/8/2022). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya, mengatakan dalam pelaksanaannya pihak lembaga keuangan akan memberikan pinjaman menggunakan KI sebagai objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia atas KI; kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif; dan hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

“Kemudian akan ada tim penilai dari lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank yang akan menilai KI yang dijaminkan oleh pelaku ekonomi kreatif,” kata Nia.

Dengan adanya perancangan dan pengembangan skema pembiayaan berbasis KI serta sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis KI, diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Odo Manuhutu, berpesan agar Kemenparekraf menampung saran dan keluhan dari pelaku ekraf terkait pemberlakuan PP ini serta fokus mengkoordinasikan tiga dari sembilan poin yang perlu ditindaklanjuti dalam satu tahun ke depan.

"Kita juga perlu membangun sistem yang efisien transparan dan efektif sehingga memberikan kepastian bagi industri terhadap apa yang akan kita lakukan ke depan," ujar Odo.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya; Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani; serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kemenparekraf.

Turut hadir pula Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu; dan Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Miftah.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut