Harga BBM Pertamax Naik, Ini Tanggapan Istana
JAKARTA, iNews.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax dari Rp8.900 per liter menjadi Rp9.500 per liter.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax sepenuhnya diatur oleh pasar sehingga pergerakannya cukup fluktuatif.
“Harga (Pertamax) itu mengikuti, fluktuatif, menghitungnya adalah mengikuti harga market dunia, global,” kata dia di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Kendati demikian, Moeldoko mendorong agar Pertamina melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum harga BBM nonsubsidi dinaikkan. Masyarakat perlu diberikan penjelasan mengapa harga BBM nonsubsidi bisa naik dan bisa turun.
“Saya berharap dengan apa yang disampaikan itu masyarakat mulai memahami bahwa terhadap produk-produk BBM yang nonsubsidi dan nonpenugasan itu kondisinya seperti itu sehingga nanti kalau beli Pertamax memang sudah menyiapkan dirinya harus mengikuti pasar dunia,” katanya.