Harga Gabah di Tingkat Petani Naik Hingga 3,37 Persen di Agustus 2021
“NTP tanaman pangan mencapai 97,65 atau meningkat 1,39 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara NTUP tanaman pangan mencapai 97,79 atau meningkat 1,24 persen dibanding bulan sebelumnya,” ujar Setianto.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, mengungkapkan harga gabah di tingkat petani sangat penting untuk terus dijaga. Menurutnya, petani harus bisa menikmati keuntungan dari hasil produksi.
“Data bulan Agustus ini menunjukkan bahwa harga gabah di tingkat petani menjadi penting bagi penerimaan pendapatan petani. Karena itu, gabah di tingkat petani harus bisa diserap dengan harga yang bisa menguntungkan bagi mereka,” tutur Kuntoro.
Dia mengungkapkan, harga gabah di tingkat petani yang terbilang baik pada bulan ini juga masih diikuti dengan stabilnya harga dan tersedianya stok beras di pasar.
“Berdasarkan data BPS, harga beras di tingkat grosir dan eceran masih cenderung stabil, yaitu sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,08 persen dan 0,03 persen,” ujar Kuntoro.