Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bapanas Ungkap Beras Deflasi di Akhir 2025, Harga Turun 3 Bulan Berturut-turut
Advertisement . Scroll to see content

Harga Gabah di Tingkat Petani Naik Hingga 3,37 Persen di Agustus 2021

Rabu, 01 September 2021 - 19:35:00 WIB
Harga Gabah di Tingkat Petani Naik Hingga 3,37 Persen di Agustus 2021
Harga gabah di tingkat petani naik hingga 3,37 persen di Agustus 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga gabah di tingkat petani naik 3,19 persen hingga 3,37 persen di Agustus 2021, dibandingkan bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan selama Agustus 2021, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp4.448,00 per kg atau naik 3,19 persen. Sedangkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani juga meningkat 3,37 persen menjadi Rp5.038,00 per kg. 

Menurut dia, peningkatan harga gabah di tingkat petani turut diikuti oleh kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang kerap dijadikan indikator kesejahteraan petani nasional. 

"Secara keseluruhan, NTP pada bulan Agustus 2021 mencapai 104,68 atau meningkat 1,16 persen dari bulan sebelumnya. Sementara NTUP juga mengalami kenaikan, mencapai 104,80 atau meningkat 1,00 persen dari bulan sebelumnya," kata Setianto, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (1/9/2021). 

Dia menjelaskan, kenaikan NTP dan NTUP bulan Agustus ini tak lepas dari meningkatnya indikator kesejahteraan petani subsektor tanaman pangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut