Harga Minyak Goreng di Pasar Masih Mahal, Ini Alasannya
BEKASI, iNews.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 belum berdampak luas di pasar tradisional. Terdapat temuan harga minyak goreng yang dijual pedagang di pasar masih belum sesuai HET, seperti di Pasar Pondok Gede, Kota Bekasi.
Salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede, Soleh mengaku masih berat untuk menjual harga minyak goreng sesuai dengan HET. Sebab, menurutnya aturan tersebut hanya berakhir pada retorika tapi tidak sama dengan faktanya.
"Untuk minyak curah hanya masih di kisaran Rp15.000 sampai Rp16.000, saya ada alasan tersendiri, karena pembelanjaan saya saja modal masih diatas Rp13.000, kalau mau ngikutin harga yang ditetapkan, kita mau dapat apa?" ujar Soleh kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/3/2022).
Soleh menambahkan, harga modal untuk belanja minyak goreng curah masih di atas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per kilogram (kg). Itu pun belum dipotong dengan belanja plastik sebagai wadah untuk menjual, karet, hingga membayar pegawai.
"Kalau menjual segitu (harga pemerintah) ya tidak dapat, paling menjual Rp15.000 sampai Rp16.000, jadi normal kalau mengambil selsih Rp1.200, karena ada modal lain," kata dia.
Untuk minyak goreng kemasan, Soleh menyebut saat ini dirinya menjual dengan harga sekitar Rp15.000-an per liter. Dia beralasan, harga yang diberikan dari pemerintah tidak cocok dengan hitung-hitungan para pedagang di pasar.