Harga Rumah Baru Diprediksi Lebih Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
Hal ini yang Joko akan membuat harga rumah baru untuk tahun depan akan jauh lebih mahal jika tidak diberikan stimulus oleh pemerintah. Di samping daya beli masyarakat yang dilihat belum cukup pulih untuk membeli rumah, maka kenaikan PPN akan menyulitkan masyarakat untuk memiliki hunian.
"Sekarang itu kan masih ada tekanan daya beli masyarakat masih ada, ya syukur-syukur menunda dulu (kenaikan pajak) sampai kondisinya lebih baik," kata dia.
Tidak hanya itu, mulai tahun 2025 PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) juga akan mengalami kenaikan dari sebelumnya 2,2 persen menjadi 2,4 persen. KMS adalah kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya untuk digunakan sendiri atau untuk orang lain.
Adapun yang termasuk dalam KMS adalah membangun bangunan untuk orang pribadi atau badan yang dilakukan oleh pihak lain. KMS dilakukan bukan dalam rangka kegiatan usaha badan yang hasilnya dinikmati sendiri atau pihak lain.
Artinya, Pajak Membangun Sendiri adalah pajak yang dikenakan pada wajib pajak pribadi maupun badan yang digunakan untuk yang bersangkutan sendiri dan bukan digunakan buat usaha.
"Pajak KMS ini pastinya akan berdampak pada biaya yang harus kita keluarkan karena ada kenaikan pajak seperti KMS ini ya, jadi kita harus melakukan efisien lagi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama