Hari Pahlawan, KKP Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan jajarannya selalu waspada di lapangan. Sebagai contoh penangkapan pencuri ikan pada saat momen peringatan Hari Pahlawan ini menunjukan kesiapsiagaan Ditjen PSDKP yang tidak pernah kendur.
Sosok yang akrab disapa Ipung ini menegaskan KKP akan selalu mengantisipasi modus operandi para pencuri ikan yang acapkali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.
"Semua sudah kami antisipasi, dan kami memastikan Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP akan terus mengamankan wilayah laut kita dari illegal fishing dan destructive fishing," kata Ipung.
Kendati demikian, Ipung juga menyoroti masih maraknya modus illegal fishing oleh KIA Ilegal berbendera Malaysia yang mempekerjakan nelayan Indonesia. Oleh sebab itu, dia mengimbau para nelayan agar tidak mau dimanfaatkan untuk melakukan pencurian ikan di WPPNRI.
"Kami terus menghimbau agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," ujarnya.
Penangkapan ini menambah daftar kapal asing ilegal yang telah ditangkap KKP di bawah komando Menteri Edhy Prabowo. Total 80 kapal ikan telah ditangkap dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).
Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 17 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.
Edhy juga menegaskan jajarannya siap siaga 24 jam dalam mengawal perairan nusantara. Bahkan, dia juga memperkuat sinergitas dengan lembaga lain seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, serta Polairud untuk tugas tersebut.

Editor: Rahmat Fiansyah