Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Paruh Baya Tipu 18 Pelamar Kerja, Tawarkan Loker Palsu Pramugara Transjakarta
Advertisement . Scroll to see content

Harta Kekayaan Gautam Adani Anjlok Rp34,71 Triliun, Terdepak dari 10 Orang Terkaya di Dunia

Sabtu, 04 Februari 2023 - 08:04:00 WIB
Harta Kekayaan Gautam Adani Anjlok Rp34,71 Triliun, Terdepak dari 10 Orang Terkaya di Dunia
Harta kekayaan konglomerat India, Gautam Adani terus mengalami penurunan setelah diduga terlibat skandal penipuan yang disampaikan Hindenburg Research. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Harta kekayaan konglomerat India, Gautam Adani terus mengalami penurunan setelah diduga terlibat skandal penipuan yang disampaikan Hindenburg Research. Tak hanya kekayaan Adani, kabar tersebut juga membatalkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) salah satu perusahaan Adani Group.

Menurut data Real Time Billionaires Forbes, Gautam Adani telah kehilangan total harta kekayaan 2,3 miliar dolar AS atau setara Rp34,71 triliun per hari ini, Sabtu (4/2/2023). Kekayaan Adani kini sebesar 61,7 miliar dolar AS atau setara Rp931,36 triliun.

Saat ini, Adani menempati urutan ke-17 orang terkaya di dunia di bawah Mukesh Ambani, Michael Bloomberg, hingga Mark Zuckerberg.

Anjloknya kekayaan Gautam Adani menyusul laporan Hindenburg Research yang dipublikasikan pada Rabu (25/1/2023) yang menyebut Adani Group melakukan manipulasi saham dan penipuan akuntansi. Hal tersebut membuat kapitalisasi pasar perusahaan tersebut turun hampir 11 miliar dolar AS.

Selain itu, laporan tersebut juga membuat IPO Adani Enterprises senilai 2,5 miliar dolar AS dibatalkan.

Dalam laporannya, Hindenburg menuduh Adani melakukan penipuan terbesar dalam sejarah perusahaan. 

Laporan itu mempertanyakan kepemilikan Grup Adani atas perusahaan-perusahaan di wilayah tax haven seperti Mauritius dan Karibia.

Selain itu, Hindenburg juga menyebut bahwa perusahaan Adani memiliki utang yang besar.

Namun, hal tersebut dibantah Ketua Tim Hukum Adani Group Jatin Jalundhwala. Dia menegaskan bahwa perusahaan selalu mematuhi semua ketentuan.

Jalundhwala menambahkan, laporan tersebut tidak berdasarkan riset dan berdampak pada nilai saham perusahaan.

"Jelas, laporan dan isinya yang tidak berdasar dirancang untuk merusak nilai saham perusahaan Grup Adani," ujar Jalundhwala dikutip, Jumat (27/1/2023).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut