Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Hati-hati! Ini Modus Penipuan Lapor SPT dan Cara Melaporkannya

Sabtu, 02 Maret 2024 - 16:39:00 WIB
Hati-hati! Ini Modus Penipuan Lapor SPT dan Cara Melaporkannya
ilustrasi Modus penipuan lapor SPT Pajak (screenshot laman e-Filing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuannya pun terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengungkapkan peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan," ucap Dwi, dikutip Sabtu (2/3/3024). 

Dwi menambahkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (WhatsApp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. 

"Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut