Hati-hati! Ini Modus Penipuan Lapor SPT dan Cara Melaporkannya

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuannya pun terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengungkapkan peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan," ucap Dwi, dikutip Sabtu (2/3/3024).
Dwi menambahkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (WhatsApp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.
"Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat," tuturnya.