Hati-hati Penipuan Lelang Mengatasnamakan DJKN, Kenali Cirinya!
JAKARTA, iNews.id - Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto mengingatkan masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN.
"Jangan mudah percaya kalau ada selebaran atau yang menawarkan lelang dengan harga tidak wajar. Misal harga pasar Rp500 juta, ditawarkan cuma Rp150 juta," kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Tak hanya itu, motif lainnya adalah penipuan melalui telepon, di mana pelaku memperkenalkan diri sebagai pegawai DJKN atau pegawai Kementerian Keuangan, yang bisa membantu memenangkan lelang.
"Itu sudah penipuan. Lelang sekarang sudah pada platform digital di lelang.go.id, sudah enggak bisa pesan-pesan atau titip jadi pemenang. Kalau mau jadi lelang, ya lelang dengan adil, bersaing harga tinggi," ujar Joko.
Selain itu, para penipu lelang juga sering menggunakan akun media sosial palsu, yang dibuat mirip dengan akun resmi instansi pemerintah. Bahkan juga menggunakan logo.