Hati-hati Penipuan Lelang Mengatasnamakan DJKN, Kenali Cirinya!
"Paling penting, biasanya bila menelepon, para penipu minta transfer uang ke rekening pribadi, bukan rekening resmi kantor. Kalau ikut di lelang.go.id kan nyetor uang jaminan dan lainnya semua ke rekening resmi kantor atau bendahara penerima," ujar Joko.
Ciri lainnya, penipu aktif menelepon calon korban terus-menerus dengan jeda beberapa menit saja. Begitu uangnya sudah ditransfer, nomor yang mereka gunakan sudah tidak bisa dihubungi lagi.
"Itu ciri-ciri penipuan. Jadi kalau mau ikut lelang, langsung saja di lelang.go.id. Kalau ada yang mau ditanyakan bisa menghubungi HaloDJKN 150-991 atau kantor DJKN terdekat. Nanyanya sebelum transfer dana ke penipu, pastikan apa ada tawaran itu secara resmi atau tidak, jangan setelah transfer baru nanya. Mestinya nanya dulu, jangan sampai nanti nangis jadinya," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati